TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bintan. Kali ini, insiden melibatkan sepeda motor Yamaha Fino dan mobil Toyota Avanza di Jalan Nusantara Km 25, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Selasa pagi (15/7/2025).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB ini mengakibatkan satu orang mengalami luka berat, sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka.
Informasi yang diperoleh dari laporan Satuan Lalu Lintas Polres Bintan (LP-A/75/VII/2025) menyebutkan, kecelakaan melibatkan Muhammad Imran (49), seorang PNS warga Tanjungpinang, pengemudi Toyota Avanza BP 1806 TW, dan Roni Satria (25), warga Kecamatan Bintan Timur yang mengendarai Yamaha Fino BP 5722 MB.
Kasatlantas Polres Bintan Iptu Yelvis melalui Kasi Humas Iptu Hotma Panusuna Olver Lolo Bako menjelaskan, Toyota Avanza datang dari arah Tanjungpinang menuju Kijang, sementara Yamaha Fino melaju dari arah berlawanan.
“Diduga karena kecepatan tinggi, sepeda motor hilang kendali, terjatuh, lalu terseret hingga menghantam bagian depan mobil Toyota Avanza,” jelas Iptu Hotma, Rabu (16/7/2025).
Sepeda motor bahkan sempat masuk ke kolong depan mobil, sedangkan korban terpental ke bahu jalan sebelah kiri.
Akibat benturan keras, Roni mengalami patah tulang kaki kiri dan luka-luka lainnya. Ia segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Bintan sebelum dirujuk ke RSUP Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Saat kejadian, kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas sepi. Jalan di lokasi beraspal dan lurus.
Polisi telah mengamankan dua unit kendaraan sebagai barang bukti dan menaksir kerugian material sekitar Rp2 juta.
Kasus ini masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Bintan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Indra
Editor : Red