Deltakepri.co.id|Bintan – Terhitung sejak hari ini, Distributor 1 (D1) Kepulauan Riau (Kepri) siapkan 80 ton Minyak Goreng (Migor) bersubsidi yang akan dibatasi sampai ke tangan konsumen.
Pembelian Migor bersubsidi, khususnya di Kabupaten Bintan, akan dibatasi sebanyak 10 liter perorang.
Hal ini guna mencukupi stok kebutuhan serta mencegah penyelewengan minyak goreng bersubsidi.
Kasibapokting DKUPP Bintan, Setia Kurniawan mengatakan, kebijakan ini mulai diberlakukan, demi mencukupi kebutuhan Migor bersubsidi.
Sedangkan, terkait informasi pembelian Migor harus menggunakan KTP, dirinya mengatakan, di Kabupaten Bintan belum diberlakukan.
“Kita batasi pembelian minyak goreng untuk mencegah penyelewengan dan menjaga ketersediaan stok. Kalau belinya dengan ktp belum kita gunakan,” jelas Setia Kurniawan.
“Sementara untuk ketersediaan jenis Minyak Goreng Kita di Bintan masih tercukupi. Akhir bulan nanti, akan datang lagi 20 Ton Minyak Kita ke pulau Bintan,” tambahnya.