Bintan

Kasus Penumpang KM Bukit Raya Bawa Sabu 1.057 Gram Masih Pengembangan

×

Kasus Penumpang KM Bukit Raya Bawa Sabu 1.057 Gram Masih Pengembangan

Sebarkan artikel ini
Calon Penumpang Tujuan Jakarta tertangkap Bawak sabu seberat 1.057 menggunakan KM Bukit Raya, Senin (11/03/2024)/f-yli-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Petugas berhasil amankan calon penumpang KM Bukit Raya FA (32) yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 1.057 gram di Pelabuhan Sei Kolak, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Narkoba didapati didalam bagian perut pelaku, dengan melilitkan menggunakan isolasi perekat agar dapat mengelabui petugas di pelabuhan pada hari Minggu 10 Maret 2024 lalu.

Pelaku mengaku melakukan perjalanan dari Pekanbaru ke Batam (Nagoya) hanya mengambil barang dan berangkat ke Kijang lalu kembali melakukan perjalanan melalui laut dengan rute Tanjung Priok, Jakarta.

Dirinya mengaku nekat melakukan hal tersebut karena diupah Rp30 juta, jika narkoba berhasil tiba di Jakarta.

Hal ini dibenarkan Komandan Pos TNI AL (Danposal) Kecamatan Bintan Timur, Lettu Laut Jerry Hendra, mengatakan, anggota Posal berhasil mengamankan pria yang teridentifikasi membawa sabu-sabu.

Danposal menjelaskan, bermula pada malam hari anggota Posal, Polres Bintan, Satpam melakukan monitoring calon penumpang KM Bukit Raya tujuan Tanjung Priok.

“Tepat sekitar pukul 20:10 WIB salah satu calon penumpang mencurigakan saat pemeriksaan X-ray pada tubuhnya,” kata Danposal Bintim, Senin (11/03/2024)

Ia juga menjelaskan, pemeriksaan intensif dilakukan diruangan, dan ternyata benar pelaku FA mengakui bahwa yang dibawanya adalah narkotika.

“Iya dia diupah 30 juta rupiah jika barang sampai di jakarta. Tapi nasib dirinya ketahuan di X-ray saat pemeriksaan, lalu tim Pospam Pelabuhan langsung mengamankan pelaku,” jelasnya.

Danposal menambahkan, kedepan tim Satgas akan terus menjalin komunikasi satuan samping untuk memantau pengawasan penumpang di Pelabuhan Sei Kolak Kijang.

“Menyikapi hal ini TNI AL dan Team Satgas, Satgas Ops. Intelmar Koarmada I mengupayakan memperketat masuknya Narkoba di wilayah jajaran Koarmada I,” tegasnya.

Humas Bea dan Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusdy juga mengungkapkan, masih pendalaman terkait calon penumpang yang kedapatan membawa narkoba.

“Mohon maaf masih dalam pengembangan,” ungkap Faisal. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *