BintanTanjungpinang

Kasus Korupsi PT BIS: PMII Tanjungpinang-Bintan Tuntut Pengusutan Menyeluruh

×

Kasus Korupsi PT BIS: PMII Tanjungpinang-Bintan Tuntut Pengusutan Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
F-ilustrasi

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan secara resmi melaporkan dugaan kasus korupsi di PT Bintan Inti Sukses (PT BIS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan, tanpa adanya tebang pilih dalam penetapan tersangka.

Ketua Umum PMII Tanjungpinang-Bintan, Andi Sarippudin, menegaskan, kasus ini tidak boleh berhenti pada mantan Direktur PT BIS saja, tetapi harus menyasar semua pihak yang diduga terlibat.

“Kami ingin memastikan bahwa kasus ini tidak hanya menyasar mantan Direktur PT BIS. Ada indikasi kuat keterlibatan pejabat lain,” ucapnya

“Oleh karena itu, kami meminta KPK dan Kejagung turun tangan agar kasus ini diusut secara tuntas,” ujar Andi dalam keterangannya kepada media.

PMII menyoroti langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan yang hingga saat ini baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut.

Padahal, berdasarkan data yang dikumpulkan PMII, ada indikasi keterlibatan pihak lain yang juga harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Kami mendesak KPK dan Kejagung agar memastikan Kejari Bintan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada aktor yang dilindungi atau dibiarkan lolos,” tambahnya.

Lebih lanjut, PMII menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga kasus ini benar-benar tuntas.

Mereka juga mengancam akan turun ke jalan jika melihat ada upaya memperlambat atau menutup-nutupi kasus ini.

“Kami akan terus bersuara. Jika ada indikasi kasus ini sengaja diperlambat, kami siap turun aksi untuk mendesak penegak hukum bertindak lebih tegas,” tegas Andi.

PMII berharap Kejari Bintan dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini serta memberikan kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat.

Mereka juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *