BINTAN, deltakepri.co.id – Penyidik Polsek Gunung Kijang panggil saksi dalam kasus dugaan penganiayaan Pondok Pesantren (Ponpes) Madani Tebu Ireng, Jum’at (19/07/2024)
Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Mahardika mengatakan pemanggilan ini untuk agenda pemeriksaan oleh penyidik.
“Kepolisian masih melakukan penyelidikan, sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan,” kata Mahardika.
Ia menyebutkan, saat ini telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada dilingkungan pondok pesantren Madani Tebu Ireng Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan.
“Kita sudah mintai keterangan saksi guru dari pondok pesantren, dan saksi lain dilingkungan ponpes untuk proses penyelidikan,” sebutnya.
Sejauh ini belum ada laporan dari pihak korban ke kepolisian. Meski demikian, kasus dugaan penganiayaan sudah menjadi atensi pihak kepolisian.
“Keluarga masih fokus untuk pemulihan anak. Jika sudah pulih total, nanti akan kita mintai keterangan,” ujarnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi ke pihak Pondok Pesantren masih terus dilakukan. Namun pihak sekolah masih belum merespon dan menjelaskan kronologi yang terjadi. (Yuli)