HuKrimTanjungpinang

Kapolres : Tanjungpinang bukan Kota Narkoba

×

Kapolres : Tanjungpinang bukan Kota Narkoba

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andi Rahmansyah dan Kasat Narkoba AKP Muhammad Djaiz, Satresnarkoba berhasil menangkap jaringan Narkotika di Perairan Pabean Pelantar Sulawesi Kota Tanjungpinang, Senin (27/11) pukul 00:30 WIB dini hari.

Dalam Press Releasenya, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengungkapkan, pelaku berjumlah dua (2) orang berstatus WNI dan membawa Narkotika jenis Shabu-shabu kurang lebih 5,6 Kg dan Ekstasi diperkirakan berjumlah 1900 butir.

Dikatakannya, kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial AN dan HA, masing-masing berasal dari Berakit Kabupaten Bintan dan HA dari Dabo Kabupaten Lingga.

Tambahnya, kedua pelaku ini juga berjenis kelamin pria dan secara bersamaan tertangkap tangan membawa Narkotika Jenis Shabu dan Ekstasi dengan menggunakan Boat (Kapal Pancung) bermesin 40 PK.

“Kapal menyandar ke Tanjungpinang, namun tidak Otomatis barang untuk di distribusikan di Kota Tanjungpinang. Jadi, Tanjungpinang hanya sebagai tempat transit,” ungkap AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro.

Menurutnya, Narkotika yang singgah di Kota Tanjungpinang hendak di distribusikan kebeberapa wilayah dan hal ini masih dalam pendalaman, seperti yang diketahui kasus di Tanjung Periuk kemarin lalu, Narkotika hanya melewati.

“Kami menegaskan kembali, bahwa Tanjungpinang bukan Kota Narkoba, kita hanya sebagai tempat transit. Dan semua Narkoba berasal dari Malaysia,” tegasnya.

AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro juga mengatakan, masing- masing Pelaku diberikan upah, Rp5.000.000.

“Satu pelaku hanya diberi lima juta saja,” kata Kapolres Tanjungpinang. (Dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *