BINTAN, deltakepri.co.id – Polres Bintan gelar Jum’at curhat bersama warga Kijang di Kedai Kopi Imam Kampung Sei Datok, Kecamatan Bintan Timur, Jumat (03/05/2024).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan program Polri mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung.
“Tujuan digelarnya Jum’at curhat untuk menampung aspirasi masyarakat, saran dan usul serta masalah yang ada dalam kehidupan sehari-hari sehingga kami bisa mencari jalan keluarnya agar Bintan Timur dalam keadaan aman dan kondusif,” jelas Riky.
Dari pertemuan tersebut, salah seorang, bernama Muhtar menyebutkan, bahwa lahan yang berada di Simpang Sei Datuk tidak diketahui siapa pemiliknya, Muhtar bertanya apakah akan dihibahkan ke pemerintah atau tidak.
“Jika tidak ada pemiliknya akan dibangun pos kamling untuk warga,” ucap Muhtar.
Dari permintaan warga tersebut, Kapolres Bintan menyarankan berbicara ke RT dan RW untuk pembangunan Pos Kamling.
“Untuk Pos Kamling agar dibicarakan dan dirapatkan dulu dengan kapolsek, lurah dan masyarakat. Karena masalah operasionalnya atau administrasinya segera dibahas dalam rapat tersebut, untuk hasilnya kapolsek agar melaporkan dan bisa kita berikan jawaban kepada masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya warga lain bernama Hadi juga menanyakan agar dalam pengrusan pajak tidak dipersulit.
“Kami mohon Polres Bintan dalam mengurus pajak 5 tahun agar tidak dipersulit karena adanya administrasi yang kurang atau yang lainnya,” pinta Hadi.
Menanggapi permohonan saudara Hadi, Kapolres Bintan langsung menjawab dan menyampaikan tidak akan mempersulit masyarakat mengurus perpanjangan pajak kendaraan.
“Apabila administrasi sudah terpenuhi dan dapat diproses, namun apabila persyaratan belum lengkap petugas tentunya akan memberitahukan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi dan dilengkapi agar bisa diproses untuk perpanjangan pajaknya,” ungkapnya. (Yuli)