BINTAN, deltakepri.co.id – Kepala Lapas Kelas II A Tanjungpinang Edi Mulyono menyebutkan, sepanjang tahun 2024 pihaknya telah menggagalkan Tiga kali penyelundupan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika.
Ia mengatakan dalam setahun, petugas lapas berhasil menggagalkan 3 kali percobaan penyelundupan narkotika ke dalam lapas.
“Kami mengapresiasi petugas kami, karena komitmen kami untuk memberantas penyebaran narkotika ke lapas,” jelas Edi, Senin (15/07/2024).
Ia menambahkan, satu kasus percobaan yang digagalkan yakni dengan modus memasukan sabu kedalam sotong yang dimasak untuk mengelabui petugas.
“Namun kami mencurigai barang tersebut dan melakukan penggeledahan. Hasilnya terbukti ada didalam sotong terdapat narkotika jenis sabu,” ucap dia.
Menurutnya selama ini modus yang digunakan pelaku untuk memasukan narkotika ke dalam lapas berbeda-beda.
“Ada yang dilempar kedalam, ada juga dengan modus memasukan kedalam makanan. Maka kami berkoordinasi dengan Polres Bintan untuk menindak kejadian tersebut,” tutupnya. (Yuli)