Deltakepri.co.id|Bintan – Pemkab Bintan serahkan hibah tanah dan bangunan Kantor Kejari Bintan di Kawasan Perkantoran Bintan Buyu, Kabupaten Bintan, Rabu (28/12/2022).
Pemberian hibah kantor tersebut dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak Kejaksaan pada tahun 2020 lalu.
Lahan seluas 2 Hektar diberikan pemkab, lantaran pertimbangan kantor yang ditempati sebelumnya dinilai kurang memadai, ditambah masih menyewa.
Pembangunan kantor ini dibangun menggunakan APBD Bintan senilai Rp17 Milyar. Pembiayaan itu pun dilakukan dengan dua tahap.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, penyerahan dilakukan ketika bangunan kantor kejari siap digunakan.
“Semoga kantor Kejari Bintan yang baru dipergunakan baik untuk kenyamanan anggota maupun jaksa yang bekerja,” ucap Roby.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau Gerry Yasid juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Pemkab Bintan yang telah membantu kejaksaan.
“Terimakasih Pemkab Bintan sudah bersinergi membantu kejaksaan. Semoga dengan suasana kantor baru ini membuat semangat anggota kejaksaan bertugas,” ungkap Gerry.