BATAM, Deltakepri.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto menyambut langsung kedatangan Tim Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR RI) di Bandara Hang Nadim Kota Batam Provinsi Kepri, Kamis (31/7/2024).
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso menjelaskan agenda tim kunker reses Komisi III DPR RI dalam rangka pembahasan mengenai realisasi anggaran semester I tahun anggaran 2024, program prioritas, capaian target kinerja.
“Permasalahan yang menjadi perhatian publik terkhusus mengenai penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepri serta menjalankan salah satu fungsi DPR RI yakni fungsi pengawasan,” ujarnya dalam keterangan.
Ia mengungkapkan, raker Reses Komisi III DPR RI di Kepri ini, dipimpin langsung oleh Trimedya Panjaitan Anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam rapat tersebut terdapat beberapa hal yang dibahas pada Reses tahun 2024 ini.
Diantaranya mengenai capaian kinerja, optimalisasi penyerapan anggaran, penyampaian inovasi berupa aplikasi, informasi terkait pelaksanaan tugas pokok.
Selain itu fungsi dan wewenang dari sistem penegakan hukum yang sudah berjalan ataupun menarik perhatian publik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun mitra kerja Komisi III DPR RI masing-masing yakni Kejati Kepri, Pengadilan Tinggi Kepri, Pengadilan Tinggi Agama Kepri dan Pengadilan TUN Kepri pada rapat kali ini, memaparkan situasi dan kondisi penagakan hukum di wilayah Provinsi Kepri khususnya yang menarik perhatian publik serta hal-hal yang menjadi atensi.
Selain itu j juga menyampaikan realita dan fakta yang terjadi di lapangan (rencana strategis, target, hasil, dan kendala) kepada Tim Komisi III DPR RI. Harapannya, melalui rapat kerja ini dapat menjadi evaluasi kinerja di bidang hukum dan peradilan.
Sehingga dapat menjadi catatan dan panduan bagi Komisi III DPR RI dalam pengambilan kebijakan ke depannya, terutama untuk melakukan peningkatan efektifitas sistem hukum dan Penegakan hukum yang berkeadilan.
Turut hadir pada rapat Reses tersebut Wakajati Kepri, Para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kepri, Pengadilan Tinggi Kepri, Pengadilan Tinggi Agama Kepri dan Pengadilan TUN Kepri beserta jajaran. (Srl)