TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Ramai di media sosial atas aksi begal yang terjadi di jalan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Ada seorang warga yang mengaku menjadi korban begal pada hari Minggu 5 Mei 2024 pukul 15.30 wib viral di media sosial.
Polresta Tanjungpinang memberi perhatian lebih soal aksi begal yang beredar di media sosial.
Upaya yang dilakukan Polresta Tanjungpinang, mulai dari penelusuran hingga jemput bola menemui warga yang dikabarkan sebagai korban begal.
Dari hasil pendalaman, ditemukan fakta bahwa informasi soal aksi begal yang beredar di media sosial itu tidak benar.
Polresta Tanjungpinang mendapati ada informasi hoaks terkait aksi pembegalan tersebut.
Pada hari Rabu 8 Mei 2024, Unit Opsnal Reskrim Polsek Bukit Bestari memeriksa seorang laki-laki bernama Rendy Wijaya (21 tahun) warga Kampung Sei Sudip, Kelurahan Dompak.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan secara spontan merekayasa telah menjadi korban begal,” ujarnya.
Menurutnya, alasan yang bersangkutan merekayasa karena frustasi masalah pribadi.
“Yang bersangkutan frustasi masalah keluarga yang membuat Rendy emosi dan kesal terhadap dirinya sendiri,” ujarnya.
Kata dia, informasi tersebut kemudian diunggah ke media sosial oleh M. Darwin selaku abang ipar Rendy Wijaya hingga akhirnya viral media sosial.
Selain itu, unggahan itu dipublikasi ulang beberapa akun media sosial Instagram dengan follower banyak sehingga viral membuat masyarakat khawatir dan panik.
“Padahal dia sebenarnya tidak tau situasinya sebenarnya dan hanya ingin mencari viewer,” ungkap Yuhendri.
Terhadap kejadian tersebut kepada sdr. Rendy Wijaya dan M. Darwin membuat surat penyataan, video klarifikasi dan menghapus postingan terkait hoaks korban begal. (Srl)