TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Tanjungpinang akan berkurang.
Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal menyampaikan, jika pada pemilu legislatif dan pilpres jumlah TPS di Tanjungpinang ada 637 lokasi, maka pada pilkada nanti, jumlahnya lebih sedikit.
Menurutnya, sesuai dengan aturan yang berlaku, pada pemilu sebelumnya, batas maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS maksimal 300 orang, sedangkan Pilkada 2024 ini maksimal 800 orang
“Oleh karena itu, jumlah 637 TPS kemarin akan dilakukan rasionalisasi,” kata Faizal saat dihubungi, Kamis (25/4/2024).
Ia memperkirakan, berdasarkan hitungan sementara KPU Kota Tanjungpinang, jumlah TPS pada pilkada 2024 tinggal sekitar 450 lokasi.
“Namun, kami tetap masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI,” tuturnya.
Faizal menambahkan, dengan adanya pengurangan ini, maka otomatis bakal ada TPS yang sebelumnya dengan jarak yang berdekatan, akan digabung menjadi satu tempat.
“Mungkin bulan depan pemetaan sudah mulai kami lakukan, sambil menunggu jumlah penduduk potensial pemilih, dan pada Juni 2024 sudah bisa ditetapkan jumlah totalnya,” tukasnya. (Srl)