Delta Kepri – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini DPRD Kepri akan segera memulai proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri.
Dikatakan Jumaga, saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pemilihan Wagub.
Namun demikian, Mendagri sudah memberi lampu hijau kepada DPRD membentuk tata tertib (tatib) pemilihan.
“Kita (DPRD Kepri-red) akan bentuk minggu depan tapi sekarang kita kumpulkan dulu mana fraksi – fraksi akan ikut dalam tatib ini,” ucap jumaga, Selasa (13/9) di Gedung DPRD kepri.
Seperti diketahui, Partai pengusung HM Sani-Nurdin Basirun (Sanur) yakni Demokrat, Nasdem, PPP, PKB, dan Partai Gerindra ke DPRD Provinsi Kepri sampai saat ini belum mengajukan dua nama bakal calon Wagub Kepri yang akan diajukan ke DPRD Kepri. (Ari)