Bintan

Jelang Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Bintan Imbau APK Harus Bersih

×

Jelang Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Bintan Imbau APK Harus Bersih

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Bintan Haris Daulay/f-dk-yli

BINTAN, deltakepri.co.id – Menuju masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dimulai 24 – 26 November 2024, KPU dan Bawaslu Bintan akan memonitoring Alat Peraga Kampanye (APK), Selasa (20/11/2024).

Ketua KPU Bintan Haris Daulay mengatakan, telah melakukan rapat koordinasi bersama stakeholder terkait perihal APK di wilayah Kabupaten Bintan jelang masa Tenang.

Ia menyebutkan, penertiban alat peraga kampanye atau apk, yang akan dilakukan pada akhir tahapan kampanye, pilkada 2024.

“Sesuai hasil kesepakatan, apk yang dipasang pasangan calon dibersihkan secara mandiri agar saat masa tenang semua apk bersih,” jelasnya.

“Jika masih terdapat apk yang masih terpasang pada tanggal 24 November, maka akan ditertibkan oleh kpu bersama instansi terkait,” sambung Haris.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bintan Iskandar menyebutkan, jika penertiban APK merupakan kolaborasi bersama KPU, Satpol PP dan Bawaslu dalam penertiban di masa tenang.

“Tentunya kita berikan kesempatan bagi tim paslon menertibkan secara mandiri dan jika saat melakukan patroli masih ada terlihat baleho paslon maka Satpol PP langsung menurunkan alat peraga tersebut,” ungkapnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *