Bintan

Jalur Lintas Barat Bintan Makan Korban, Dua Remaja Luka-Luka

×

Jalur Lintas Barat Bintan Makan Korban, Dua Remaja Luka-Luka

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu (1/6/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Lintas Barat, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, tepatnya di dekat Rumah Makan Family/f-dk

BINTAN, deltakepri.co.id — Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu (1/6/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Lintas Barat, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, tepatnya di dekat Rumah Makan Family.

Insiden ini melibatkan mobil Toyota Avanza dengan sepeda motor Honda Scoopy yang mengakibatkan dua remaja mengalami luka-luka, satu di antaranya luka berat.

Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo mengatakan, kecelakaan melibatkan kendaraan Toyota Avanza hitam dengan yang dikemudikan oleh Seriyani (32), warga Tanjungpinang Barat. Seriyani dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka.

Sementara itu, sepeda motor Honda Scoopy hijau bernomor polisi BP 2344 BA dikendarai oleh Muhammad Rivaldi (24) dengan penumpang Muhammad Rido Sapari (18), keduanya berasal dari Desa Penghujan, Kecamatan Teluk Bintan.

Muhammad Rivaldi mengalami patah tangan kiri dan luka robek di wajah (luka berat).

Muhammad Rido Sapari mengalami benturan di dada, memar di lutut kiri, dan luka robek di bagian dalam bibir (luka ringan).

AKP Prasojo juga menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapat dan olah TKP, mobil Toyota Avanza melaju dari arah Tanjung Uban menuju Tanjungpinang.

Setibanya di lokasi kejadian, mobil diduga masuk ke jalur kanan, tepat saat sepeda motor datang dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak terhindarkan dan terjadi benturan depan dengan depan.

Warga setempat yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan. Kedua korban dari sepeda motor segera dilarikan ke RSJKO Engku Haji Daud untuk mendapatkan penanganan medis.

Barang Bukti dan Kerugian

Polisi mengamankan:

1 unit mobil Toyota Avanza BP 1644 YG

1 unit sepeda motor Honda Scoopy BP 2344 BA

STNK mobil Toyota Avanza

Kerugian material dalam insiden ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 20 juta.

Pihak Satlantas Polres Bintan telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan penetapan tanggung jawab hukum,” terang Prasojo.

Polres Bintan kembali mengingatkan para pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, mengemudi di jalur yang benar, serta mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa mendatang. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *