TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas maupun hal hal tidak diinginkan, Dishub Tanjungpinang memasang Road Barrier/ pembatas jalan di traffic light simpang Kota Piring.
Hal ini dilakukan Dishub Tanjungpinang mengingat lokasi itu terjadi longsor atau penggerusan tanah drainase pada lokasi tersebut.
Penggerusan tanah diakibatkan cuaca buruk hujan yang mengguyur selama beberapa hari terakhir di wilayah Tanjungpinang.
Kadishub Tanjungpinang Bobby Wira Satria melalui Kabid Lalulintas Dishub Tanjungpinang Savran Shadiq mengimbau masyarakat pengguna jalan berhati-hati saat melintas di traffic light simpang Kota Piring.
“Karena terjadi longsor sehingga kondisi jalan itu mengalami sedikit kerusakan, maka sebagai antisipasi kami memasang Road Barrier supaya tidak melintasi jalan itu,” ujar Savran via WhatsApp, Jumat (22/11/2024).
Diketahui jalan traffic light simpang Kota Piring selalu dilintasi pengguna jalan bahkan kerap mengalami kepadatan pengendara pada jam tertentu.
“Maka kami mohon kepada masyarakat Tanjungpinang sama sama kita maklumi untuk meminimalisir hal hal tidak kita inginkan,” lanjutnya.
Pemasangan Road Barrier ini, kata Savran dilakukan hingga selesai perbaikan pada lokasi kerusakan itu.
“Iya sampai itu selesai diperbaiki,” terang Savran.(DK)