Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) Nixon Andreas Lubis membenarkan adanya rotasi kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kepri, Kamis (11/08/2022).
“Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri dan Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau dimutasi” kata Nixon.
Ia menyebutkan, rotasi terhadap Kepala Kejari Bintan, Lingga dan Karimun dan beberapa koordinator di Kejati Kepri dilakukan berdasarkan berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI.
“Untuk koordinator di Kejati Kepri, koordinator pidana khusus Kejati Kepri Benny Siswanto dimutasi menjadi Kejari Majene, Sulawesi Barat. Kemudian Koordinator Pidana Umum Kejati Kepri, Zainur Arifinsyah dimutasi menjadi Kajari Bengkalis,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Kajari yang akan dimutasi diantaranya Kejari Tanjungbalai Karimun Melinda menjadi Asdatun Kejati Riau.
Jabatan Kajari Tanjung Balai Karimun, dijabat oleh Firdaus yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Barat.
Selanjutnya Kajari Lingga yang sebelumnya kosong, dijabat oleh Rizal Edison yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Sulawesi Tengah.
Asdatun Kejati Kepri Alex Sumarno dimutasi sebagai Kabiro Hukum BP Batam. Jabatan Asdatun Kejati Kepri dijabat oleh Eko Riendra Wiranto yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Lumajang, Jawa Timur.
Terakhir, Kajari Bintan I Wayan Riana dimutasi sebagai Kajari Sumedang. Jabatan Kajari Bintan dijabat oleh I Wayan Eka Widiara sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejari Bali.