BATAM, deltakepri.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi menandatangani Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2026 serta Pakta Integritas Penyusunan Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/7/2025) siang.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H.
Muhammad Kamaluddin dan didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan serta Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Dari pihak eksekutif, hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.
Agenda penandatanganan ini merupakan langkah awal dalam menyusun perencanaan dan penganggaran daerah untuk tahun 2026 secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Pokok-pokok pikiran DPRD adalah hasil aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses, kunjungan kerja, hingga dialog langsung. Dengan pakta integritas ini, kita berkomitmen menjaga integritas dan memperjuangkan pembangunan yang berkeadilan,” tegas Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin.
Ia menambahkan, dokumen KUA dan PPAS adalah acuan utama dalam penyusunan RAPBD yang akan menjadi instrumen strategis pembangunan Kota Batam ke depan.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad sebelumnya juga telah menyampaikan pidato KUA/PPAS APBD 2026.
Dengan dimulainya proses ini, diharapkan setiap program prioritas Pemko Batam dapat berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.
“Ini menjadi titik awal dari penyusunan RAPBD 2026. Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk menghasilkan perencanaan yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Kamaluddin menutup sambutannya.
Penulis : Deny
Editor : Red