BeritaBintanDaerahHeadline

Jadi Tersangka Kasus Lahan, Kabid Lalu Lintas Dishub Bintan Ajukan Cuti

×

Jadi Tersangka Kasus Lahan, Kabid Lalu Lintas Dishub Bintan Ajukan Cuti

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Kadishub Bintan Insan Amin/f-yli-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Pasca ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik eks PT Expasindo, Ridwan diketahui telah mengajukan cuti kerja.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, akan melakukan pembahasan terlebih dahulu terkait kasus yang dialami Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan, Ridwan.

“Nanti kita akan bahas terlebih dahulu apakah yang bersangkutan akan dilakukan non aktif atau seperti apa,” jelas Roby saat ditemui di acara penutupan MTQH ke XIII, Jumat (26/04/2034).

Ia juga menyebutkan, untuk yang bersangkutan agar selama pemeriksaan oleh penegak hukum tetap kooperatif.

“Berikanlah keterangan yang jelas saat memberikan keterangan,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bintan, Insan Amin juga menyebutkan, saat ini Ridwan tengah mengajukan cuti kerja selama 10 hari dan Minggu depan sudah kembali bekerja.

“Saya berikan cuti terhadap yang bersangkutan agar lebih fokus dalam proses pemeriksaan,” ujarnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *