Delta Kepri – Lagi-lagi Kepulauan Riau menjadi perbincangan dikalangan stakeholder bidang perhubungan saat didaulat sebagai pembicara dihadapan sejumlah peserta Rapat Kerja Teknis Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) se-Indonesia di Swiss-belhotel Pangkal Pinang, Kamis (08/11) pagi.
Kadishub Kepri Jamhur Ismail menyebut bahwa kewenangan Provinsi atas 0-12 mil adalah mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Ucapan Jamhur tersebut pun mendapat applause dari para peserta Rakernis yang memang sepertinya merindukan hal yang sama.
“Kami memohon Kemenhub membuka mata bathin, kami hanya minta yang menjadi hak kami dan untuk kami kelola sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat,” ucap Jamhur dihadapan para pembicara dari Kemenhub yang dihadiri para Sekretaris Dirjen terkait.
Sementara itu, Sesditjen Perhubungan Laut Ir. Arif Toha Tjahjagama, DEA menjawab pernyataan Kadishub Kepri, dan mengatakan bahwa kesepakatan yang telah dihasilkan dari sidang nonlitigasi tersebut sudah ditindak lanjuti dengan melakukan upaya-upaya intensif.
“Kami akan tindaklanjuti surat dari pak Gubernur kepada Menteri Perhubungan dan surat dari pak Kadishub ke Dirjen Hubla segera,” ungkap Arif Toha dihadapan peserta Rakernis.
Dalam penyampaiannya Jamhur Ismail juga kembali menyebut bahwa potensi kemaritiman di Kepri yang bernilai strategis adalah pemanfaatan ruang laut dan pendalaman alur.
Selain itu, lanjutnya, program strategis Pemprov Kepri memang lebih pada sektor kemaritiman dengan harapan mampu meningkatkan PAD dan daya saing Kepri di tingkat regional sebagai Provinsi Kepulauan dan daerah perbatasan. (**)