HeadlineTanjungpinang

Isu Uang Palsu di Tanjungpinang Tidak Benar, Polisi: Jangan Terprovokasi

×

Isu Uang Palsu di Tanjungpinang Tidak Benar, Polisi: Jangan Terprovokasi

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat memberikan keterangan usai menghadiri Pawai Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) ke-XIX di Tanjungpinang, Sabtu (20/4/2025).F-DK

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menegaskan bahwa informasi mengenai peredaran uang palsu yang sempat viral di media sosial belakangan ini adalah tidak benar alias hoaks.

Hal tersebut disampaikan Hamam usai menghadiri Pawai Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) ke-XIX di Tanjungpinang, Sabtu (20/4/2025).

“Pihak kami telah melakukan pengecekan terhadap isu tersebut, termasuk laporan adanya pedagang cilok di Basuki Rahmat yang disebut menerima uang palsu. Sampai saat ini, tidak ditemukan bukti adanya peredaran uang palsu,” jelas Hamam.

Meski demikian, pihaknya akan tetap mendalami kasus-kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada meskipun Bank Indonesia telah memberikan edaran terkait ciri-ciri uang palsu.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta turut memaparkan perkembangan sejumlah kasus kriminal yang sedang ditangani.

Salah satunya adalah pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 20 November 2024.

“Pelaku mencuri uang sebesar Rp3 juta dari sebuah kios milik korban berinisial J di Jalan Kuantan. Dua pelaku berhasil diamankan, salah satunya berinisial DS, warga Jalan Ir Sutami,” terangnya.

DS diamankan pada Selasa, 12 April 2025, di wilayah Tanjungpinang Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R serta sejumlah pakaian yang dikenakan saat beraksi.

Selain itu, Hamam juga menyoroti penanganan kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar berinisial Mr di kawasan Bukit Bestari.

Dari hasil penyelidikan, diketahui insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman saat bermain futsal.

“Setelah diperiksa, ternyata hanya kesalahpahaman. Semua pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan, sehingga tidak dilanjutkan ke proses hukum,” ujarnya.

Kapolresta menutup pernyataannya dengan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi yang jelas.

“Jangan mudah terprovokasi oleh hoaks. Bila menemukan sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian. Kami siap menindaklanjuti,” tegasnya. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *