BINTAN, deltakepri.co.id – Satreskrim Polres Bintan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) melakukan monitoring terhadap ketersediaan dan volume minyak goreng di wilayah Kabupaten Bintan, Rabu (12/03/2025).
Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, menyampaikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait melakukan pengecekan terhadap harga eceran tertinggi (HET) serta volume minyak goreng kemasan 1 liter dan 2 liter merek MinyaKita.
Langkah ini diambil menyusul adanya informasi yang beredar di media online dan media sosial terkait dugaan kekurangan volume dalam kemasan.
Pihaknya melakukan pengecekan di beberapa lokasi, seperti D’ Sayur Tanjungpinang yang merupakan distributor utama minyak goreng di Kepri, serta CV. Rizkqi Biokas Abadi di Km. 23 Kijang dan beberapa toko lainnya di Kijang Kota.
“Kami menggunakan Alat Gelar Ukur 1000 ML untuk memastikan volume minyak dalam kemasan sesuai standar. Hasilnya, volume minyak sesuai ketentuan dan harga jual tetap normal, tidak melebihi HET sebesar Rp15.700 per liter,” jelas Iptu Fikri.
Sementara itu, M. Sadmi Al Qayum, selaku distributor utama minyak goreng di Kepri, memastikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Bintan dan instansi terkait tidak menemukan adanya kecurangan dalam distribusi minyak goreng.
“Kami pastikan bahwa pasokan minyak goreng di Kepri tetap stabil dan tidak terpengaruh oleh isu nasional yang beredar,” ujarnya.
Sadmi juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bintan agar tetap tenang dan tidak panik terkait ketersediaan minyak goreng.
“Untuk wilayah Bintan, stok minyak goreng masih mencukupi, bahkan menjelang perayaan Idul Fitri nanti. Kami akan terus memastikan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) tetap terjaga,” tutupnya. (Yuli)