BINTAN, deltakepri.co.id – Kabupaten Bintan mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan pada tahun 2024, dengan angka pertumbuhan mencapai 8,89 persen.
Angka ini mengalami peningkatan sebesar 2,75 persen dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 6,14 persen.
Capaian ini disampaikan langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 di hadapan DPRD Kabupaten Bintan, Senin (24/3/2025).
Menurut Bupati Roby, laju pertumbuhan ekonomi Bintan dipengaruhi oleh berbagai sektor, seperti pendapatan daerah, pariwisata, tenaga kerja, investasi, serta aktivitas ekonomi lainnya.
“Alhamdulillah, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bintan tahun 2024 telah berhasil tumbuh mencapai 8,89 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 6,14 persen,” ujar Roby.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Pengangguran
Selain pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bintan juga mengalami peningkatan.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Bintan, IPM tahun 2024 tercatat mencapai 77,96 poin, naik dibandingkan tahun 2023 yang berada di 77,50 poin.
Peningkatan ini sekaligus melampaui target kinerja daerah dan capaian IPM Nasional 2024 yang berada di angka 75,02 poin.
Sementara itu, angka pengangguran terbuka juga mengalami penurunan signifikan.
Pada tahun 2024, tingkat pengangguran terbuka di Bintan turun menjadi 4,53 persen, dibandingkan tahun 2023 yang masih berada di angka 5,43 persen.
Bintan Sukses Capai “Zero Extreme Poverty”
Dalam upaya penanggulangan kemiskinan, Kabupaten Bintan menjadi kabupaten pertama yang berhasil mencapai status “Zero Extreme Poverty” atau nol persen kemiskinan ekstrem.
Sejak tahun 2021, angka kemiskinan ekstrem di Bintan mengalami penurunan bertahap, dari 0,38 persen pada 2021 menjadi 0,19 persen pada 2022, hingga akhirnya mencapai 0,00 persen pada tahun 2023 dan berlanjut hingga 2024.
Atas keberhasilan ini, Kabupaten Bintan menerima apresiasi dari Wakil Presiden RI berupa Dana Insentif Fiskal sebesar Rp 5,90 miliar.
“Untuk itu, pada tahun 2024 Kabupaten Bintan telah diberikan apresiasi oleh Wakil Presiden RI berupa Dana Insentif Fiskal sebesar Rp 5,90 miliar,” tutup Bupati Roby. (*)