TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri acara Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025, secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (5/3/2025).
Acara ini diikuti dari Gedung Daeng Celak, Lantai 4, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang.
Peluncuran MCP 2025 turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), antara lain Setyo Budiyanto dan Johanis Tanak, serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Wijanarko.
Selain itu, hadir pula Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, serta Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh kepala daerah di Indonesia, termasuk gubernur, wali kota, dan bupati dari 546 pemerintah daerah yang terdiri dari 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, serta para ketua DPRD yang mengikuti secara virtual.
Peluncuran MCP 2025 ditandai dengan penekanan tombol oleh pimpinan KPK sebagai simbol dimulainya program ini.
Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan sistem pelaporan tata kelola pemerintahan daerah yang menjadi bentuk sinergi pemberantasan korupsi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta pemerintah daerah.
MCP menghasilkan indeks pencegahan korupsi daerah (IPKD) yang dapat diakses melalui laman jaga.id dengan tagline “Sinergi Berantas Korupsi Sampai ke Ujung Negeri.”
Pada tahun 2025, MCP masih berfokus pada delapan area utama, yakni Perencanaan, Penyusunan Anggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Optimalisasi Penerimaan Daerah, serta Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan memantau perbaikan sistem tata kelola pemerintahan guna meningkatkan integritas organisasi maupun individu agar terhindar dari praktik korupsi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan pentingnya pemanfaatan MCP dalam memetakan titik rawan korupsi di Provinsi Kepulauan Riau.
Ia berharap program ini dapat membantu dalam mengidentifikasi sektor yang membutuhkan peningkatan pengawasan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kita harus terus mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya. (*)