Delta Kepri – Pasca ditetapkannya Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sebagai tersangka suap ijin reklamasi pulau-pulau yang ada di Kepri, Rumah Dinas (Rumdis) yang dihuninya itu kembali digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan itu, dikawal ketat aparat kepolisian. Pantauan dilapangan, petugas KPK dengan mengenakan masker mondar-mandir masuk keluar Rumdis Gubernur Kepri itu.
Dua polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang tampak melakukan penjagaan, Jumat (12/7/2019) malam.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendi Ali mengatakan hari ini gabungan Satreskrim dan Sabhara mendampingi tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga tempat.
Diruangan kantor gubernur, kantor kepala Dinas DKP dan Rumah Dinas Gubernur.
pendampingan dimulai dari jam 11 siang hingga malam ini. Saat ini ada lima unit mobil terparkir di samping rumah dinas itu.
Terdapat pula 3 mobil inova warna putih, kream dan hitam, serta mobil Toyota Yaris warna silver, dan satu mobil sedan Vios warna silver.
“Tidak boleh masuk bang, itu perintah dari pak sekretaris DKP. Ruang pak Edi Sofyan sedang di segel KPK,” ujar salah seorang Satpol PP sembari menghalau wartawan yang akan mengambil dokumentasi.
Hingga berita ini dimuat tim penyidik KPK masih melanjutkan penggeledahan di rumah dinas itu. (BT)