Nasional

Hilal Terlihat, 1 Zulhijah 1446 H Ditetapkan 28 Mei, Berikut Penjelasannya

×

Hilal Terlihat, 1 Zulhijah 1446 H Ditetapkan 28 Mei, Berikut Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Sidang Isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (27/5/2025)/f-dk

JAKARTA, deltakepri.co.id – Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan 1 Zulhijah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025.

Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Sidang Isbat diawali dengan seminar posisi hilal yang dipaparkan oleh anggota Tim Hisab dan Rukyat Kemenag RI, Cecep Nurwendaya.

Ia menjelaskan bahwa posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1446 H telah memenuhi kriteria imkan rukyat menurut standar Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

“Secara hisab, 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu Kliwon, 28 Mei 2025. Sejumlah wilayah di Indonesia telah memenuhi kriteria visibilitas hilal,” ujar Cecep, dikutip dari laman resmi Kemenag RI.

Cecep menambahkan bahwa penetapan awal bulan Hijriah dilakukan dengan metode gabungan antara hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal langsung).

Hisab digunakan sebagai informasi awal, sementara rukyat menjadi konfirmasi akhir yang dijadikan dasar keputusan Sidang Isbat.

Hasil perhitungan menunjukkan bahwa tinggi hilal di Indonesia pada 27 Mei 2025 berada di kisaran 0,749° hingga 3,20°, dengan elongasi antara 5,84° hingga 7,10°.

Ini menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah telah memenuhi syarat visibilitas hilal menurut MABIMS.

“Keputusan pemerintah berbasis teori dan empirik. Ini adalah bentuk kehati-hatian sekaligus komitmen terhadap keakuratan dalam menetapkan kalender hijriah nasional,” pungkas Cecep.

Dengan penetapan ini, masyarakat Indonesia bisa bersiap menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H yang diperkirakan akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 (10 Zulhijah), tergantung keputusan resmi berikutnya. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *