Tanjungpinang

Hasan Harap Investasi Dipermudah dengan Layanan KITA SIAP

×

Hasan Harap Investasi Dipermudah dengan Layanan KITA SIAP

Sebarkan artikel ini
Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Hasan

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, resmikan pelayanan Klinik Tata Ruang Sinkronisasi Percepatan Pelayanan Investasi (KITA SIAP), yang merupakan inovasi digitalisasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota, Kamis (19/10/2023).

Hasan mengapresiasi atas inovasi yang dilakukan untuk memberikan kemudahan akses investasi kepada calon investor yang akan berinvestasi di daerah.

“Diharapkan pelayanan KITA SIAP akan menyederhanakan dan mempermudah layanan perizinan, serta dapat menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh Investor,” ucap Hasan.

Hasan juga berharap agar para pengusaha, investor maupun pengembang dapat memahami serta saling berkoordinasi dengan Pemerintah melalui Dinas PUPR untuk melaksanakan pembangunan sesuai peraturan yang berlaku.

“Setiap daerah tentu sudah memiliki RDTR yang telah ditetapkan, maka kami berharap agar kita saling memahami dan melaksanakan setiap pemanfaatan serta pengendaliaan pemanfaatan ruang, termasuk untuk pemberian izin dapat berjalan dengan lancar,” sebut Hasan.

Sementara itu, Kadis PUPR Dr. Rusli, M. Eng menambahkan, dengan ditetapkannya Kota Tanjungpinang sebagai salah satu Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) diharapkan mampu memberikan minat Investor untuk berinvestasi di Kota Tanjungpinang.

“Maka dari itulah Dinas PUPR melakukan proyek perubahan pelayanan KITA SIAP, sebagai upaya untuk menyelesaikan setiap hambatan dan mempermudah perizinan berusaha di Kota Tanjungpinang,” jelas Rusli.

Rusli juga menjelaskan, terkait pelayanan yang diberikan, diantaranya pelayanan informasi tata ruang, pelayanan KKPR, pelayanan Site plan kawasan perdagangan, dan jasa serta pelayanan persetujuan bangunan gedung.

“Namun saat ini pelayanan KITA SIAP, sementara hanya dapat dilayani secara Offline di Kantor PUPR. Setiap hambatan investasi akan kami bantu tanpa dipungut bayaran, dan tanpa melanggar ketentuan teknis dan peraturan yang berlaku,” tuturnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *