TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2024 – 2029 daftarkan diri di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Rabu (28/08/2024).
Adapun Dua calon Gubernur itu, H. Ansar Ahmad – Nyangnyang Haris Pratamura dan H. Muhammad Rudi – Dr. H. Aunur Rafiq.
Komisioner Bawaslu Bidang Pengawasan Provinsi Kepri, Febriadinata mengatakan hari ini dijadwalkan pendaftaran Dua pasangan Calon Gubernur Kepri.
Ia menyebutkan, jadwal pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura akan mendaftarkan diri di pukul 10.30 wib sementara untum pasangan H. M. Rudi mendaftarkan diri pukul 14.00 wib.
“Untuk pendaftaran ini dikawal ketat kepolisian dan petugas dari KPU dan bawaslu Kepri untuk mengantisipasi adanya keikutsertaan Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Febriadinata.
Pihaknya juga telah menyurati Pemerintah Provinsi Kepri agar tidak ikut serta dalam pendaftaran atau kegiatan selama kampanye nantinya.
“Ada sanksi berat yang akan diterima ASN jika ketahuan ikut dalam aksi jelang Pilkada” tegas Febri.
Diketahui, Dua pasangan Calon telah mendeklarasikan untuk maju menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mana pasangan Ansar Ahmad gelar deklarasi di Hotel CK yang berada di Jalan RH Fisabilillah KM 8 kota Tanjungpinang.
Kemudian, pasangan H. Muhammad Rudi dana pasangannya direncanakan akan bertolak dari Kota Batam dan menggelar deklarasi di KM 9 Bintan Center (Bincen) Kota Tanjungpinang. (Yuli)