BintanHeadline

Hafizha Rahmadhani Resmi Pimpin Forum KKS Bintan, Siap Realisasikan 9 Tatanan Sehat

×

Hafizha Rahmadhani Resmi Pimpin Forum KKS Bintan, Siap Realisasikan 9 Tatanan Sehat

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Bintan mengukuhkan Hafizha Rahmadhani sebagai Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat (KKS) periode 2025–2030.F-Diskominfo Bintan

BINTAN, deltakepri.co.id – Pemerintah Kabupaten Bintan mengukuhkan Hafizha Rahmadhani sebagai Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat (KKS) periode 2025–2030.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam acara yang digelar di Aula Bandar Seri Bentan, Kamis (17/7/2025), berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 362/V/2025.

Bupati Roby menyampaikan bahwa Forum KKS adalah pilar penting dalam mewujudkan Bintan sebagai wilayah yang sehat, layak huni, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Ia menekankan pentingnya kerja kolaboratif antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mencapai 9 tatanan indikator KKS.

“Kepada seluruh perangkat daerah, saya harap memahami dan menjalankan peran masing-masing secara maksimal. Ini tanggung jawab bersama demi derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik,” ujar Roby.

Sementara itu, Hafizha Rahmadhani yang resmi memimpin Forum KKS selama lima tahun ke depan mengajak seluruh anggota forum untuk menjaga komunikasi yang baik dan memahami tugasnya masing-masing.

“Ini kerja kolektif. Kami berharap dukungan dari seluruh pengurus dan masyarakat untuk menyukseskan seluruh program yang telah dirancang,” kata Hafizha.

Dalam perjalanannya, Forum KKS bersama Pemkab Bintan akan terus menyusun langkah strategis agar seluruh indikator penilaian terpenuhi.

Peran OPD menjadi sangat vital, mengingat indikator KKS melibatkan berbagai aspek pembangunan daerah.

Adapun 9 tatanan indikator penilaian Kabupaten/Kota Sehat adalah:

1. Masyarakat sehat mandiri

2. Permukiman dan fasilitas umum

3. Satuan pendidikan

4. Pasar

5. Perkantoran dan perindustrian

6. Pariwisata

7. Transportasi dan tata tertib lalu lintas jalan

8. Perlindungan sosial

9. Penjagaan dan penanganan bencana

Penulis : Indra

Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *