BATAM, deltakepri.co.id – DPRD Kota Batam, melalui Komisi II, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan beredarnya produk gula merah oplosan di pasaran, Kamis (10/7/2025).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi II Safari Ramadhan ini menghadirkan instansi terkait seperti Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan Kota Batam.
Namun, tak satu pun pelaku usaha produsen gula merah hadir dalam forum tersebut, meski telah diundang secara resmi.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait gula merah yang warnanya sangat hitam dan rasanya berbeda dari biasanya. Hal ini menimbulkan keresahan,” ujar Safari Ramadhan.
Safari menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk pangan, terutama yang dikonsumsi masyarakat secara luas.
Ia menambahkan, DPRD sebagai wakil rakyat wajib memastikan konsumen terlindungi dari potensi produk pangan yang tidak sesuai standar.
Pihak BPOM dalam rapat menyampaikan bahwa pengujian awal terhadap sampel gula merah belum menunjukkan kandungan zat berbahaya.
Namun Dinas Kesehatan mengungkapkan adanya masalah serius dalam sanitasi dan kebersihan tempat produksi.
Salah satunya adalah temuan pekerja yang memproduksi gula merah tanpa mengenakan pakaian atas di tempat produksi yang panas dan tidak layak.
“Pelaku usaha juga adalah warga kita. Maka penting untuk kita bina, agar rumah produksinya bersih dan produknya berlabel dengan baik,” tegas Safari.
DPRD Batam merekomendasikan agar dilakukan uji laboratorium lanjutan terhadap gula merah di pasaran dan pendataan ulang seluruh pelaku usaha gula merah di Batam.
RDP lanjutan akan digelar dengan menghadirkan pelaku usaha untuk membahas pembinaan, sertifikasi produk, dan edukasi pengemasan sesuai standar kesehatan.
Penulis : Deny
Editor : Red