DaerahKepriTanjungpinang

Gubernur Kepri Lantik Endang Abdullah Sebagai Wakil Walikota Tanjungpinang

×

Gubernur Kepri Lantik Endang Abdullah Sebagai Wakil Walikota Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini

Pelantikan Endang Abdullah sebagai Wakil Walikota Tanjungpinang berdasarkan surat dari Dirjen Otonomi Daerah Nomor 131.21/4101/OTDA tertanggal 23 Juni 2021, Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE, MM dalam kesempatan itu mengatakan kepada Wakil walikota yang telah dilantik untuk segera bekerja, berkolaborasi dengan Walikota Tanjungpinang, dan berkomitmen penuh. “Mengingat tugas berat sudah menanti di masa pandemi Covid-19 saat ini,” ucap Ansar.

Selanjutnya Ansar mengharapkan agar Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang bersama dalam pembangunan perekonomian masyarakat dilakukan melalui penguatan daya beli masyarakat. “Lakukan pengembangan UMKM, pembuatan lapangan kerja, dan pengembangan industri berbasis potensi lokal, terutama pengurangan kesenjangan wilayah terutama di masyarakat pesisir,” tambahnya.

Terkait penanganan Covid-19, Ansar mengingatkan terdapat 3 tugas kepala daerah, Pemerintah Daerah harus terus bersemangat, konsisten dan bekerja keras dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Mendukung program vaksinasi Covid-19 dengan memastikan pelaksanaanya secara tepat waktu dan sasaran. Serta  melakukan percepatan pemulihan ekonomi dengan menggerakkan segala sumber daya pemerintahan melalui pengalokasian APBD serta melakukan stimulus dalam rangka mendorong sektor swasta dan usaha rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *