DaerahKepriTanjungpinang

Gubernur Buka Rakorda  BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau 2021

×

Gubernur Buka Rakorda  BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau 2021

Sebarkan artikel ini
Gubernur Buka Rakorda  BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau 2021

DELTAKEPRI.CO.ID|TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengatakan dalam pidatonya saat membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepri di Hotek CK Tanjungpinang, Jumat (8/10), bahwa Rakorda BAZNAS merupakan suatu upaya meningkatkan kualitas para amil zakat dalam mengelola zakat. Hal ini dilatarbelakangi dengan besarnya  harapan masyarakat khususnya yang kurang mampu terhadap dana zakat sebagai akibat kuatnya himpitan ekonomi yang berkepanjangan.

“Oleh karena itu potensi dan manfaat zakat, infaq dan shodaqoh agar dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif solusi pemecahan masalah kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat sekaligus untuk mewujudkan rasa keadilan sosial bagi masyarakat,” kata Gubernur.

Tampak hadir Ketua BAZNAS RI KH. Noor Achmad,MA, anggota BAZNAS RI  Saidah Sekwan, Kakanwil Kemenag Provinsi Kepri H. Mahbub Daryanto, ketua BAZNAS KEPRI H. Arusman Yusuf, ketua MUI Kepri Bambang Maryono, ketua BAZNAZ se Kepri dan tamu undangan lainnya.

Agama Islam, ujar Gubernur, memberikan solusi pengentasan kemiskinan melalui dana zakat. Zakat menjadi salah satu instrumen kebijakan fiskal Rasulullah SAW untuk membuat umat islam saat itu menjadi umat yang sejahtera. Inilah instrumen yang datangnya dari Allah SWT untuk menjaga kemaslahatan umat yang tercantum di dalam Surat Al-Baqarah ayat 277.

Memperhatikan potensi yang dimiliki oleh umat islam, jika dibandingkan dengan jumlah umat islam yang mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqah masih relatif.

“Jika kita mampu menghimpun zakat, infaq dan shadaqah dari para muzakki, saya yakin umat islam akan memiliki dana yang cukup besar untuk membantu masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan.
Zakat akan berdampak positif dalam mengentaskan kemiskinan, karena dalam zakat telah jelas siapa saja yang berhak menerima zakat yang tergolong menjadi delapan asnaf, seperti golongan fakir dan miskin,” ujarnya.

Dari Rakorda ini sendiri hendaknya bisa meningkatkan sinergitas program pengelolaan zakat dan meningkatkan pelayanan zakat dengan memberikan respon cepat, khususnya kepada mustahik melalui sinergi program dengan lebih memperhatikan pengelolaan zakat dan shodaqoh di Provinsi Kepulauan Riau maupun di kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

“Sebagai lembaga yang telah mendapat legitimasi dari undang-undang, BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota begitu juga
Lembaga Amil Zakat (LAZ)/LAZNAS  harus tanggap dan peduli terhadap permasalahan kemiskinan dan kesenjangan sosial yang ada di tengah masyarakat,” pinta Gubernur .

Pelaksanaan program pemberdayaan zakat BAZNAS harus lebih dikembangkan di tengah  masyarakat, terlebih masyarakat yang masih tergolong tertinggal dan miskin.

Tujuan pengelolaan zakat sendiri adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Dalam kesempatan ini Gubernur juga menyampaikan jika  Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan apresiasi kepada para Pimpinan dan Pengurus BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau yang telah mengerahkan tenaga dan ikhtiar terbaiknya dalam menghimpun dan menyalurkan dana umat.

“Kepada para peserta RAKORDA BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau teruslah berusaha dan meningkatkan prestasi atau capaian yang sebelumnya  telah diraih. Sehingga capaian zakat di Provinsi Kepulauan Riau dapat terus dioptimalisasikan,” pesannya.

Hal serupa disampaikan juga oleh Ketua BAZNAS RI KH. Noor Achmad,MA. Menurutnya pengelolaan dana zakat harus dilakukan dengan baik, profesional dan tepat sasaran. Koordinasi harus selalu ditingkatkan untuk menambah wawasan dan pengetahuan guna memaksimalkan pengelolaan zakat di daerah.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *