BintanTanjungpinang

Gubernur Ansar Minta Pengoplos Beras Ditindak

×

Gubernur Ansar Minta Pengoplos Beras Ditindak

Sebarkan artikel ini
Gubenur Kepri Ansar Ahmad angkat suara tentang dugaan pengoplosan beras di Kota Tanjungpinang, Jum'at (13/10/2023)/f-yli

BINTAN, deltakepri.co.id –  Dugaan  pengoplos beras bulog berjenis medium, diubah menjadi premium disalah satu gudang beras, di Kota Tanjungpinang membuat Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad angkat bicara, Jum’at (13/10/2023).

Ia menyebutkan, akan melakukan pengecekan jika benar hal tersebut terjadi, dan bakal menindak tegas pelaku usaha pengoplos beras.

“Nanti saya cek sama perindag, nanti saya cek juga video itu benar atau enggak,” kata Ansar usai mengahadiri acara Maulid Nabid di Masjid An Nur Kijang, Kabuapetan Bintan.

Ansar juga menegaskan, bahwa jika benar hal demikian terbukti, maka pemerintah tidak segan – segan menindak tegas.

“Ya kalau tindakannya harus secara hukum ya secara hukum,” ucapnya.

Sebagiamana diketahui, aktivitas pengoplosan, melanggar peraturan BPOM nomor 20 tahun 2019 tentang kemasan pangan Pasal 26 Ayat 1, yang berbunyi setiap orang dilarang membuka kemasan akhir pangan untuk dikemas kembali dan diperdagangkan.

Sementara itu, Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tanjungpinang, Niaga Fardomuan Harianja juga ikut bersuara perihal beredarnya video yang diduga sebagai aktivitas pengoplosan beras disalah satu gudang di Kota Tanjungpinang.

Niaga mengungkapkan, bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan Ketua BPSK Kota Tanjungpinang.

Bahkan, kata Niaga, BPSK mengaku siap menerima aduan dari masyarakat atau konsumen yang secara langsung melihat hal serupa dan memiliki bukti yang cukup.

“BPSK sudah mendengar kabar dugaan pengoplosan itu. Kita siap terima aduan masyarakat yang merasa dirugikan,” kata Niaga.

Lebih lanjut, BPSK juga berharap masyarakat memiliki keberanian untuk membuat laporan aduan.

Pasalnya, dengan adanya aduan, permasahan dapat diproses dan kejadian yang serupa pun dapat di minimalisir di Kota Gurindam ini.

“Tidak perlu ragu buat laporan ke kita, harus berani. Nanti setelah ada laporan kita akan proses itu pelaku usaha,” tutupnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *