KepriTanjungpinang

Gubernur Ansar Bahas Regulasi dan Ekonomi dengan Kanwil Hukum dan Imigrasi

×

Gubernur Ansar Bahas Regulasi dan Ekonomi dengan Kanwil Hukum dan Imigrasi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Kepri Edison Manik, Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri Ujo Sutojo, dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri Aris Munandar di Ruang Kerja Gubernur, Dompak, Selasa (4/2/2025)/f-ist

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Kepri Edison Manik, Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri Ujo Sutojo, dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri Aris Munandar di Ruang Kerja Gubernur, Dompak, Selasa (4/2/2025).

Pertemuan ini menjadi yang pertama bagi Gubernur Ansar bersama para Kakanwil setelah restrukturisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Restrukturisasi tersebut membagi Kemenkumham menjadi empat kementerian terpisah, yakni Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam diskusi, para Kakanwil memaparkan tugas dan fungsi mereka sesuai dengan struktur baru kementerian. Gubernur Ansar menegaskan pentingnya sinergi aktif antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan Kanwil Hukum guna memastikan harmonisasi regulasi di daerah.

“Kita akan berkoordinasi serius dengan Kanwil Hukum, termasuk melalui forum Zoom dengan bupati dan wali kota se-Kepri untuk memastikan harmonisasi produk hukum berjalan dengan baik. Kita juga akan menandatangani kesepakatan bersama agar ini menjadi perhatian semua pihak,” ujar Gubernur Ansar.

Ia juga menekankan perlunya inventarisasi produk hukum yang telah dan belum diharmonisasi untuk menghindari dampak hukum yang bisa merugikan daerah.

Selain aspek regulasi, pertemuan ini turut membahas perlindungan kekayaan intelektual di Kepri yang akan dikaji lebih lanjut secara teknis.

Isu kebijakan bebas visa juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan ini. Gubernur Ansar mengusulkan pengkajian lebih lanjut guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dan investasi ke Kepri.

“Selain bebas visa, kita juga perlu mengkaji kebijakan terkait kapal pesiar dan dampaknya terhadap perekonomian Kepri. Kajian ekonomi harus dilakukan agar manfaatnya optimal,” tambahnya.

Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Gubernur Ansar menegaskan pentingnya koordinasi dengan Forkopimda untuk merumuskan langkah strategis yang lebih efektif.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Pemprov Kepri dan Kanwil Hukum semakin erat dalam mewujudkan regulasi yang harmonis serta mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis hukum yang kuat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *