HuKrimTanjungpinang

Gelar Rekontruksi, Efendri Alie: Ini Untuk Memperkuat Alat Bukti

×

Gelar Rekontruksi, Efendri Alie: Ini Untuk Memperkuat Alat Bukti

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Satreskrim Polres Tanjungpinang menggelar rekontruksi pembunuhan pensiunan TNI AL, Arnold Tambunan di kediaman (Alm) Rasyid , Jalan Menur, Km. 8 atas, Tanjungpinang, Senin (11/03/2019).

Dalam rekontruksi tersebut sedikitnya ada 42 adegan dilakukan penyidik terhadap tersangka Abdul, pelaku pembunuh Arnold Tambunan.

Rekontruksi dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendi Ali.

Berdasarkan keterangan tersangka, Abdul yang juga merupakan anak buah Rasyid mengatakan sebelum membunuh ia bersama Rasyid (Alm) telah merencanakan dan mempersiapkan alat berupa kayu dan besi.

Kejadian tersebut berawal saat Arnold akan menagih utang kepada Rasyid. Setiba dirumah Rasyid, Arnold diajak duduk di gudang milik Rasyid.

Kemudian pada saat itulah Rasyid menghantam wajah Arnold menggunakan besi.

Setelah itu Arnold langsung berlari ke arah semak di belakang gudang, namun diperkirakan karena licin Arnol terjatuh lalu anak buah Rasyid, Abdul mengejar Arnold kemudian kedua tersangka pun menghabisi nyawa Arnold secara bringas.

Diketahui Arnold tidak bernyawa lagi, pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki Arnold serta membungkus tubuhnya dengan plastik, lalu dibuang ke dalam septic tank gudang milik Rasyid.

AKP Efendi Alie mengatakan, usai dilakukannya rekontruksi ini maka tersangka pelaku pembunuhan pensiunan TNI AL, Arnold sudah valid.

“Rekontruksi ini untuk memperkuat alat bukti, sehingga kita buat rekontruksi. Di mana agar dapat menambah keyakinan penyidik bahwa berkas ini sudah lengkap,” ujar Efendi usai menggelar rekontruksi di lokasi kejadian.

Seluruhnya adegan rekontruksi telah berjalan dengan baik dan tersangka berhasil melakukannya.

“Bahwa benar tersangka Abdul dan Rasyid lah yang membunuh Arnold. Hal ini sejalan dengan BAP dan fakta rekontruksi,” ungkap Efendi.

Maka dengan hasil rekontruksi, selanjutnya berkas akan segera kita limpahkan ke jaksa. (BT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *