Tanjungpinang

Untuk Peningkatan Pelayanan, Pelindo Cabang Tanjungpinang Wacanakan Kenaikan Tarif Pas

×

Untuk Peningkatan Pelayanan, Pelindo Cabang Tanjungpinang Wacanakan Kenaikan Tarif Pas

Sebarkan artikel ini
Bertempat di Aula Makar Koarmada I, PT Pelindo Cabang Tanjungpinang gelar Media Gathering bersama awak media, Senin (17/07/2023).F-Yuli

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Pelindo Cabang Tanjungpinang gelar media gathering tahun 2023 sekaligus dalam rangka sosialisasi peningkatan pelayanan terminal pelabuhan Sri Bintan pura (SBP), kota Tanjungpinang bersama media, Senin (17/07/2023).

Pelaksanaan media gathering yang dilaksanakan di Aula Yos Sudarso di Markas Koarmada 1 Tanjungpinang dihadiri secara langsung GM Pelindo Cabang Tanjungpinang berserta seluruh direksi PT Pelindo Tanjungpinang.

General Manager (GM) Pelindo Cabang Tanjungpinang, Darwis, menyebutkan, salah satu progres pembangunan yang akan dilakukan kedepannya yakni wacana kenaikan tarif pas pelabuhan SBP.

“Pas penumpang akan ada penyesuaian, dan akan berlaku mulai 1 Agustus 2023 nanti,” kata Darwis dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Darwis menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut berlaku di pelabuhan Domestik dan pelabuhan Internasional. Di mana nominal pelabuhan Domestik sebesar Rp10 ribu sedangkan pelabuhan Internasional sebesar Rp15 ribu.

Sedangkan khusus pelabuhan internasional untuk warga negara asing (WNA) dari Rp60 ribu menjadi Rp100 ribu. Untuk warga negara Indonesia (WNI) dari Rp40 ribu menjadi Rp75 ribu.

Hal ini dengan beberapa pertimbangan penyelesaian tarif pas pelabuhan yaitu mengacu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 121 tahun 2018 tentang jenis, struktur, golongan dan mekanisme penetapan tarif jasa kepelabuhan.

Berdasarkan peraturan itu, lanjut Darwis, penyesuaian tarif pas pelabuhan dapat dilakukan dua tahun sekali.

“Yang berlaku sampai saat ini diberlakukan kurang lebih sudah jalan tahun ke enam sejak tahun 2017, artinya secara ketentuan kami boleh tiga kali melakukan penyesuaian tarif,” jelasnya.

Ia menyampaikan, penyesuaian tarif ini bertujuan untuk peningkatan kuantitas pelayanan. Karena dengan tarif sekarang ini tidak memungkinkan untuk terus melakukan pengembangan.

“Kami tidak bisa melakukan pengembangan pelabuhan, bisa jadi pemeliharaan semakin berkurang karena secara cash flow pendapatan tidak naik, tapi biaya operasional naik terus tiap tahun, seperti adanya peningkatan upah minimun provinsi, tarif dasar listrik, inflasi, itu harus diimbangi,” terangnya.

Ia menambahkan, kenaikan itu juga telah memperhatikan kondisi tarif pas pelabuhan yang ada di sekitar pelabuhan SBP Tanjungpinang termasuk pelabuhan Sri Tulang Malaysia dan pelabuhan Tanah Merah Singapura, ini akan kami laksanakan bertahap,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *