BintanHuKrim

Gegara Kecanduan Game Online TR Nekat Bobol ATM Milik Teman, Akhirnya Ditangkap

×

Gegara Kecanduan Game Online TR Nekat Bobol ATM Milik Teman, Akhirnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Tersangka TR (42) digiring oleh petugas kepolisian Polsek Binut, Senin (30/3/2023)/f-istimewa

Deltakepri.co.id|Bintan – Gegara kecanduan game online TR (42) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat bobol ATM milik rekan kerjanya sendiri sebanyak Rp 40 juta, Kamis (30/3/2023).

Kapolres Bintan AKBP Ricy Iswoyo melalui Kapolsek Bintan Utara (Binut) Kompol Suwitnyo membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya usai korban melaporkan kejadian tersebut.

“Korbannya seorang perempuan yang merupakan teman kerjanya, pelaku nekat bobol ATM korban lantaran ketagihan bermain judi online,” jelas Kompol Suwityo.

Ia menyebutkan, penangakapan terjadi pada tanggal 27 Maret 2023 lalu setelah korban melaporkan jika uang miliknya telah hilang.

“Saat penyelidikan dan pemeriksaan, petunjuk mengarah kepada pelaku hingga akhirnya pelaku ditangkap di mes salah satu perusahaan di wilayah gunung kijang,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, Suwitnyo mengatakan, terungkap bahwa TR melakukan pencurian, karena kecanduan bermain judi online.

Sedangkan tersangka tidak memiliki uang sehingga timbul niat jahatnya dengan mengambil ATM milik korban yang tertinggal didalam mobil disaat tersangka ditinggalkan oleh korban didalam mobil.

“Ketika korban meninggalkan pelaku di dalam mobil disitu pelaku mulai beraksi dan mengambil ATM yang tertinggal dan mentransfer uang senilai Rp 40 juta ke rekening pribadi pelaku,” tambahnya

Diketahui, dari kejadian tersebut, korban yang baru menyadari uangnya telah hilang, setelah beberapa hari kemudian dan, seketika itu juga korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

“Sekarang tersangka ditahan di Polsek Bintan Utara mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dijerat dengan pasal 362 KUHP, diancam kurungan 4 tahun penjara,” jelas Kompol Suwityo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *