Nasional

Gaji Tak Dibayar 10 Bulan, 4 ABK Asal Indonesia di Senegal Tunggu Kepulangan

×

Gaji Tak Dibayar 10 Bulan, 4 ABK Asal Indonesia di Senegal Tunggu Kepulangan

Sebarkan artikel ini
Wawasan Hukum Nusantara (WHN) bergerak cepat merespons laporan terkait empat anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang terlantar di Dakar, Senegal, Selasa (8/4/2025)/f-dk

NASIONAL, deltakepri.co.id – Wawasan Hukum Nusantara (WHN) bergerak cepat merespons laporan terkait empat anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang terlantar di Dakar, Senegal.

Ketua Umum WHN, Capt. Arqam Bakri, segera mengambil langkah setelah mendapat laporan dari Staf Ahli Pelayaran WHN, Capt. Agam Adytya Hendarto, yang saat ini berada langsung di Senegal.

Laporan tersebut masuk pada Rabu, 2 April 2025, dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Hukum dan Hubungan Internasional WHN.

Sebagai langkah awal, WHN menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dakar melalui seorang diplomat bernama Eka.

Menurut informasi, terdapat lima ABK yang telah ditampung di KBRI sejak Januari 2025, namun satu di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia karena alasan kesehatan.

Sementara empat lainnya masih berada di KBRI setelah diusir paksa dari kapal tempat mereka bekerja, yakni kapal Sidia 1. Mirisnya, mereka juga belum menerima gaji selama sepuluh bulan terakhir.

“Berbagai upaya hukum telah dilakukan oleh KBRI, termasuk melaporkan kasus ini ke otoritas pelabuhan setempat dan International Transportation Federation. Saat ini kapal Sidia 1 masih ditahan di pelabuhan Senegal,” ujar Eka, Selasa, (8/4/2025).

Dalam wawancara via telepon, keempat ABK tersebut mengungkapkan harapan agar pemerintah segera memulangkan mereka ke tanah air.

Mereka mengaku tidak lagi memiliki penghasilan untuk menghidupi keluarga dan meminta agar hak mereka berupa gaji yang belum dibayarkan dapat diperjuangkan.

Berikut nama-nama keempat ABK tersebut:

1. Tommi Rolot (Jakarta)

2. Bambang Edi Santoso (Wonosobo)

3. Nasir Daeng (Jakarta)

4. Jamaluddin Manoppo (Sulawesi Utara)

WHN menyatakan telah menyiapkan surat resmi yang akan dikirimkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Direktorat Perlindungan WNI.

“Mereka adalah pahlawan devisa yang wajib dilindungi negara. Sudah tiga bulan mereka ditampung KBRI tanpa kejelasan. Negara harus segera memulangkan mereka,” tegas Arqam.

Ia juga menyoroti beban anggaran yang harus ditanggung KBRI untuk akomodasi dan konsumsi para ABK.

“Daripada terus ditahan, lebih baik mereka dipulangkan dengan biaya negara,” tambahnya.

WHN menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepulangan para ABK atas nama kemanusiaan dan hak warga negara. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *