TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Gagasan Gubernur Ansar Ahmad dalam memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis dan subspesialis di daerah mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi secara daring yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Senin (7/7/2025), dari Gedung Daerah, Tanjungpinang.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri yang memberikan beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) secara mandiri melalui skema sharing budget antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Asisten Deputi Peningkatan Sumber Daya Kesehatan Kemenko PMK, Redemtus Alfredo Sani, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Ansar atas inisiatif progresif tersebut.
“Langkah Pemprov Kepri ini adalah bentuk kepemimpinan daerah yang patut dicontoh. Pemerintah Pusat tentu akan mendukung penuh inisiatif seperti ini,” ujarnya.
Senada, Direktur Perencanaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, Laode Musafin, menyatakan bahwa langkah Kepri sangat relevan dengan kondisi nasional.
Ia mengungkapkan rasio dokter spesialis Indonesia masih 0,47 per 1.000 penduduk—jauh di bawah Singapura dan Malaysia.
“Dengan karakteristik wilayah Kepulauan Riau, pemenuhan dokter spesialis menjadi sangat mendesak,” kata Laode.
Gubernur Ansar dalam forum tersebut juga menyampaikan harapannya agar para penerima beasiswa, termasuk dari kalangan PPPK dan fresh graduate, dapat diangkat sebagai PNS melalui jalur afirmasi, demi keberlanjutan pengabdian tenaga kesehatan.
Usulan tersebut disambut baik oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). M. Ridwan, Kepala Pusat Perencanaan dan Kebutuhan ASN BKN RI, menyatakan bahwa pola afirmatif berbasis kebutuhan daerah sangat memungkinkan secara regulasi.
Dari hasil pemetaan Dinas Kesehatan Kepri, hingga Juni 2025 masih terdapat kekurangan 120 posisi dokter spesialis dan subspesialis di berbagai rumah sakit provinsi.
Kebutuhan tertinggi tercatat di RSUD Raja Ahmad Tabib, RSJKO Engku Haji Daud, dan RSUD Embung Fatimah.
Menjawab tantangan itu, Pemprov Kepri mengusulkan 64 calon penerima beasiswa PPDS.
Sebanyak 46 dibiayai Pemprov Kepri dan 18 lainnya oleh pemerintah kabupaten/kota melalui skema sharing budget.
Beasiswa difokuskan untuk putra-putri daerah yang berkomitmen mengabdi minimal 20 tahun.
“Skema beasiswa ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan merata. Kita ingin masyarakat Kepri mendapat layanan dokter spesialis di daerah sendiri, tanpa harus ke luar provinsi,” tegas Gubernur Ansar.
Penulis : Indra
Editor : Red