BINTAN, deltakepri.co.id – DPRD Kabupaten Bintan gelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum Ranperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, di kantor DPRD Bintan, Senin (18/09/2023).
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zakirman menyampaikan, beberapa catatan penting terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bintan 2023.
Dalam paparan tersebut fraksi PKS menyetujui adanya perubahan APBD tahun anggaran 2023 berdasarkan tata kelola.
“Namun kami perlu mengingatkan agar beberapa OPD mengoptimalkan serapan anggaran mengingat keterbatasan waktu yang ada,” kata Zakirman.
Berdasarkan proyeksi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan menurun Rp42 milyar atau 13,72 persen dibandingkan ketetapan APBD 2023, yaitu Rp313 milyar lebih menjadi Rp270 milyar lebih.
“Untuk itu, kami berharap pemerintah mengambil kebijakan langkah strategis dan tidak terlalu bergantung pada dana dari pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Siti Maryani dari fraksi PDI Perjuangan juga memberikan beberapa catatan penting, salah satunya, masih besarnya komposisi belanja pegawai, belanja operasional dibandingkan belanja modal.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan belanja modal agar kondisi perekonomian di daerah semakin membaik,” ungkapnya. (Yuli)