BINTAN, deltakepri.co.id – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Wacopek, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 09.25 WIB.
Insiden ini melibatkan mobil Toyota Fortuner dengan sepeda motor Honda Mega Pro dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Bintan menjelaskan, kecelakaan bermula saat pengemudi Fortuner berinisial Denny Dwipradana Hermansyah (21), seorang mahasiswa asal Kijang, melaju dari arah Kijang menuju Tanjungpinang.
Ketika melewati tikungan kanan dengan kecepatan sekitar 60 km/jam, mobil diduga mengalami slip dan oleng ke jalur berlawanan.
Mobil kemudian menabrak dua pohon sebelum akhirnya menghantam sepeda motor Honda Mega Pro yang dikendarai oleh Anderi Kusman (49), seorang buruh asal Dompak, Tanjungpinang.
Akibat benturan keras, korban pengendara motor terpental ke dalam parit di pinggir jalan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara itu, pengemudi Fortuner hanya mengalami luka ringan berupa benjolan di kepala dan telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban pengendara motor langsung dibawa ke RSUD Kijang oleh petugas dan warga sekitar.
Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan dan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalanan menikung dan licin. (DK)