Batam

Entry Meeting LKPD 2024: Sekda Minta Perangkat Daerah Kooperatif

×

Entry Meeting LKPD 2024: Sekda Minta Perangkat Daerah Kooperatif

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, pimpin kegiatan entry meeting Pemeriksaan Terinci Kepatuhan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (10/4/2025)/f-iwan

BATAM, deltakepri.co.id – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, memimpin kegiatan entry meeting Pemeriksaan Terinci Kepatuhan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (10/04/2025), di Ruang Rapat Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam.

Tim BPK RI akan melakukan pemeriksaan selama 22 hari terhitung mulai tanggal 10 April 2025. Entry meeting ini dihadiri oleh Ketua Tim Pemeriksa, Arief Wasisto Edhi, yang mewakili Kepala BPK Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini.

Sebelumnya, pada Senin (25/03/2025), Wali Kota Batam telah menyerahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Kepri.

“Atas nama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, kami mengucapkan selamat datang kepada Tim BPK RI. Kami mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Jefridin.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, dengan memperhatikan kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Jefridin juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar kooperatif dan responsif dalam memberikan data yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia berharap hasil pemeriksaan LKPD TA 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa, Arief Wasisto Edhi, menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan interim.

Pemeriksaan terinci ini dilakukan guna menilai kelengkapan dan kepatuhan laporan keuangan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Umum, Heriman, HK, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *