Delta Kepri – Berdasarkan laporan dari masyarakat kepada Babinsa dan diteruskan ke-anggota kepolisian. Empat (4) tahanan yang sempat menghirup udara bebas berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro mengungkapkan, penangkapan Empat tahanan yang kabur dari sel tahanan pada hari Minggu (29/1) kemarin lalu berhasil dibekuk.
“Polsek Bestari menerima laporan dari warga Pulau Dompak yang kehilangan Pompong. Dari laporan itu, kita langsung terjunkan anggota, untuk menyisir keberadaan pencuri Pompong baik dari laut maupun udara. Dan dari hasil penyisiran, kita dapati pompong berada di Pulau Bayan, dari sana mereka naik Speed yang lebih besar lagi,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menyebutkan Speed yang dicuri empat tahanan itu mengalami kehabisan bahan bakar dan empat tahanan tersebut bermaksud untuk mengisi bensin serta membeli makanan.
“Warga yang merasa tidak kenal langsung melapor ke Babinsa setempat, dan merasa curiga dengan empat orang tak dikenal itu. Dari informasi itu, kita langsung bergerak menerjunkan anggota untuk menyisir kelokasi dan berhasil kita tangkap,” ucapnya.
Dikatakan Kapolres, dari hasil penyisiran atas laporan warga, Kepolisian berhasil menangkap tiga orang tahanan pada hari Selasa (31/1). Dan satunya lagi, pada hari Rabu (1/2) dini hari di dalam Hutan Bakau Pulau Bintan.
Sementara itu, guna penyelidikan lebih lanjut, Kapolres mengatakan proses hukum masih dalam tahap penyelidikan. “Masih kita dalami dan kita cek satu persatu,” katanya. (DK/IR)
Foto : Istemewa