DELTAKEPRI.CO.ID|TANJUNGPINANG – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja di Pulau Bintan, tepatnya di Kawasan Wisata Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepri, Senin (24/1/2022) malam.
Kedatangan RI satu itu-pun, dimanfaatkan sekelompok orang. Yakni, mereka yang memasang spanduk bertuliskan “Pak Presiden Jokowi mohon copot Kajati Kepri, yang tidak becus tangani kasus dugaan korupsi TPP ASN Walikota Tanjungpinang.”
Spanduk itu terpasang di salah satu lokasi di Kota Tanjungpinang, dengan mengatasnamakan organisasi JPKP Kota Tanjungpinang.
Ternyata yang memasang spanduk dengan narasi itu sendiri terdiri dari empat (4) orang. Yakni, BP (23), So (44), Hr (22), dan SAS (37).
Sementara itu, ke empat orang itu juga diketahui sudah diciduk oleh Tim Buser Satreskrim Polres Tanjungpinang, bersama barang bukti Spanduk.
“Iya benar, masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang,” tegas Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap, Senin (24/1/2022) malam.
Namun Sya’ban belum memberikan keterangan secara terinci, tentang penangkapan empat orang tersebut. Karena dirinya sedang mengikuti pengamanan Presiden RI.
“Saya lagi pengamanan,” ucapnya dengan singkat.