BeritaDaerahHeadlineKepriTanjungpinang

Empat Karyawan Ditangkap Karena Mencuri, Perusahaan Alami Kerugian Rp1,3 Miliar

×

Empat Karyawan Ditangkap Karena Mencuri, Perusahaan Alami Kerugian Rp1,3 Miliar

Sebarkan artikel ini
Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang meringkus empat orang karyawan karena diduga telah mencuri, Jumat (26/4/2024) lalu/f-srl-dk

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang meringkus empat orang karyawan karena diduga telah mencuri, Jumat (26/4/2024) lalu.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Sahrul Damanik mengatakan, keempat pelaku masing-masing berinisial FR (31) sebagai mekanik, RD (24) pengawas lapangan, OKR (33) pengawas lapangan dan AS (28) sebagai admin.

“Selain empat pelaku juga diamankan satu penadah barang curian inisial S,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/5/2024).

Ia menjelaskan, dugaan pencurian itu diketahui berawal pada Rabu, 17 April 2024 lalu, supervisor PT ACL mengecek rutinitas kantor melalui rekaman CCTV.

Kemudian mencurigai aktifitas beberapa karyawan yang mengambil Valve Tabung Afkir dan Valve Tabung Baru Gas LPG 3 Kg.

“Adapun aktifitas tersebut dilakukan sebanyak tiga kali,” sebutnya.

Ia mengatakan, setelah dilakukan pengecekan diketahui telah hilang 19.705 buah Valve (katup) tabung Afkir dan 1.516 buah Valve (katup) Tabung gas elpiji 3 Kg.

“Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp1,3 dan melapor ke Polresta Tanjungpinang,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, tambahnya, Unit Jatanras berhasil meringkus para karyawan di lokasi berbeda-beda.

Selain itu dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan penadah barang curian inisial S.

“Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang guna proses lebih lanjut,” imbuhnya. (Srl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *