NasionalPolitik

Eks Komisioner KPU: DPT dan Situng Masih Perlu Diperbaiki

×

Eks Komisioner KPU: DPT dan Situng Masih Perlu Diperbaiki

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI.CO.ID, JAKARTA – Mantan Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengungkapkan sejumlah hal yang perlu dievaluasi dari Pemilu Serentak 2019. Menurut Sigit, terdapat sejumlah catatan agar pemilu dan juga pilkada mendatang bisa menjadi lebih baik.

“Pertama, persoalan data pemilih yang memang menjadi masalah klasik dan selalu dipermasalahkan oleh peserta pemilu sejak Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014 dan pPmilu 2019,” ujar Sigit di Jakarta, Senin (1/7/2019).

Menurut Sigit, KPU sebenarnya sudah mempunyai metode untuk memastikan DPT yang akurat dan berkualitas. Metode tersebut adalah pemuktahiran data pemilih yang berkelanjutan. Dengan metode ini, kata dia, maka data pemilih bisa dimuktahirkan secara berkala dalam jangka waktu tertentu.

“Jadi, pemuktahiran data pemilih tidak hanya tunggu jelang pelakasaan pemilu atau pilkada, tetapi bisa dimuktahirkan secara berkala, misalnya sebulan sekali, sekali dalam tiga bulan atau sekali dalam enam bulan. Dengan itu, data pemilih kita semakin terpelihara atau berkualitas,” tandas dia.

Selain itu, kata Sigit, KPU perlu memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait khusus Kementerian Dalam Negeri dan juga Badan Pusat Statistik. Hal ini penting karena sumber dari data pemilih adalah data penduduk yang dikelola oleh Kemdagri dan BPS.

“Perlu hilangkan ego sektoral antara lembaga, apalagi kalau sampai lempar tanggung jawab. KPU, Kemdagri termasuk BPS perlu memperkuat koordinasi untuk menghasilkan DPT yang berkualitas. Kemdagri dan BPS juga harus menyediakan data penduduk yang akurat,” imbuh dia.

Sigit juga menegaskan bahwa perbaikan data pemilih bukan hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu dan pemerintah. Menurut dia, peserta pemilu juga berkepentingan dengan data pemilih yang berkualitas. Karena itu, kata dia peserta pemilu juga harus terlibat aktif untuk memastikan data pemilih berkualitas.

“Karena itu, kader-kader partai di daerah harus aktif dalam proses pemuktahiran data pemilih,” imbuh dia.

Poin evaluasi kedua adalah sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU. Menurut Sigit, keberadaan situng sangat penting karena bisa memberikan informasi cepat terkait hasil penghitungan suara. Bahkan, kata dia, situng digunakan pihak tertentu untuk mendeteksi kecurangan.

“Namun, perlu diperbaiki sistem atau teknologi, tenaga kerja serta manajemennya untuk mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan teknis, seperti salah input data scan C1. Karena bisa jadi situng dapat menggantikan rekapitulasi manual yang berjenjang,” terang dia.

Ketiga, lanjut Sigit, KPU perlu memperbaiki komunikasi kepada publik. Menurut dia, hal ini penting agar tidak terjadi misinformasi dan multitafsir terhadap pernyataan KPU. Apalagi, hoaxsudah merajalela.

“Terakhir, terkait capres petahana, menurut saya tidak menjadi masalah. Begitu juga para menteri yang terlibat kampanye. Aturan sudah dibuat tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilalukan petahana. Yang penting ada pengawasan yang kuat dari Bawaslu,” pungkas dia.

sumber : beritasatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *