Tanjungpinang

Dugaan Permainan Pajak Oknum DPPKAD Tanjungpinang, Hingga PAD-pun Menurun

×

Dugaan Permainan Pajak Oknum DPPKAD Tanjungpinang, Hingga PAD-pun Menurun

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Terkait adanya dugaan permainan pembayaran pajak hotel maupun restoran. Kini, hampir tidak tercium lagi dengan adanya permainan ‘Double Bill’ dalam setiap pembayaran pajak ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang. Rabu, (11/05).

“Kita paham-paham aja bang, untuk setor pajak ke DPPKAD, ya kita pakai bill dari mereka aja, tapi kalau untuk pendapatan kita, ya pakai bill kita lah, jadi bisa kita atur biar bayar pajaknya agak sedikit,” ujar salah satu pengusaha restoran dijalan Pemuda.

Hal ini-pun menjadi pertanyaan besar. Bahwasanya untuk pembayaran pajak restoran dan hotel, haruslah sesuai dengan pendapatan tempat usaha pada setiap bulannya. Dan membayar pajak sebanyak 10 persen dari pendapatan tiap bulannya.

“Kalau sama seperti pendapatan bulanan untuk bayar pajak, rugilah bang, 10 persen itu banyak loh bang, kalau kita main pakai dua bill kan gampang bang, asal jangan ketahuan, untuk ngecek ga pernah bang, yang penting kita bayar pajak, kita bayar dikit pun mereka (DPPKAD) diam aja, ya kita lapor pakai bill pervorasinya, kan, sebelum kita lapor bayar pajak, bisa kita tulis di formulirnya aja berapa yang kita mau bayar, pokoknya pandai-pandai kita,” ujarnya

Setelah dikonfirmasi oleh wartawan DeltaKepri melalui via telephone, Nazri, Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Kota Tanjungpinang mengatakan, cukup
sulit untuk memantau dan memberantas permainan ‘Double Bill’ yang diduga kerap dilakukakan.

“Untuk hal yang bekerkaitan seperti itu memang susah kita berantas, tak mungkin kita pantau terus-menerus,” ungkap Nazri melalui via telpon.

Pada saat ditanyakan tentang kerugian PAD. Nazri-pun tidak bisa menjawab secara detail dan lugas.

“Ya kalau itu saya tidak tahu pasti, nanti tanya saja sama pada tim penghitungnya dikantor,” tutupnya. (Oppy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *