BINTAN, deltakepri.co.id – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bintan penuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri).
Pemanggilan tersebut dilakukan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi lahan perkebunan Kelapa Sawit dan Industri Kelapa Sawit.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyebutkan dirinya telah mendengar adanya panggilan sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Kejati Kepri.
“Kita akan cek kembali, yang pastinya kita hormati proses yang sedang berlangsung. Karena saya baru dilantik menjadi Wakil Bupati tahun 2021. yang jelas saya pelajari dulu,” ucap Roby, Selasa (28/11/2023).
Sementara itu, menurut pengakuan salah seorang pejabat yang dipanggil penyidik Kejati Kepri, mengaku ditanyai beberapa pertanyaan, seperti luas lahan kebun sawit dan hutan lindung yang dijadikan perkebunan.
“Ada beberapa pertanyaan dari luas lahan PT. Tirta Madu dan hutan lindung yang diduga dijadikan perkebunan,” jelasnya singkat.
Sebelumnya sejumlah kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa di Bintan dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri terkait dugaan kasus korupsi.
Adapun yang dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi ini adalah Kepala Bapeda Bintan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Lurah kawal, Lurah Gunung Lengkuas, Kades Malang Rapat, Kades Teluk Bakau, Kades Gunung Kijang, Kades Toapaya dan Camat Gunung Kijang Bintan. (Yuli)