Tanjungpinang, deltakepri.co.id – Dua unit Rumah Toko (Ruko) yang berada di Jalan Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang habis dilahap jago merah 01.20 Dini hari, Senin (03/07/2023).
Diketahui, Dua unit ruko tersebut menjual perabotan mebelk yang mana barang tersebut habis akibat kobaran api dan melahap isi ruko bagian dalam dan bagian luar.
Kasi Pencegahan Pemadam Kebakaran di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Derry Ambari mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran tersebut sekitar pukul 01.20 WIB.
“Dari laporan tersebut petugas DPKP langsung menuju lokasi dan menurunkan 6 unit mobil damkar” jelas Derry.
Ia menyebutkan, api berhasil dipadamkan kurang lebih dari 4 jam dan dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
“Api selesai kita padamkan pukul 06.10 WIb. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya kerugian materil saja,” ujar Derry.
Derry menerangkan, barang barang yang ada di dalam dan luar ruko habis terbakar. Untuk saat ini, pihaknya belum bisa memastikan penyebab peristiwa kebakaran tersebut.
“Selama memadamkan api kita tidak ada kendala. Untuk dugaan penyebab, kami serahkan ke Polisi untuk di selidiki,” pungkasnya.***