Tanjungpinang

Dua TPS Khusus di Lapas Umum dan Narkotika Tanjungpinang Miliki Ratusan DPT

×

Dua TPS Khusus di Lapas Umum dan Narkotika Tanjungpinang Miliki Ratusan DPT

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan tetapkan Lapas Umum dan Narkotika sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus, Selasa (26/11/2024)/f-dk-yli

BINTAN, deltakepri.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan tetapkan Lapas Umum dan Narkotika sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus, Selasa (26/11/2024).

Untuk di Lapas Umum Kelas II A Tanjungpinang terdapat TPS Khusus 902 dan Lapas Narkotika Kelas II A TPS Khusus 901.

Kepala Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin mengatakan kesiapan TPS Khusus 902 sudah matang.

“TPS 902 ini kita bangun di Ruang Tunggu Layanan Kunjungan. Terus kita bangun tenda antisipasi hujan,” ujar Mishbahuddin di TPS 902, Selasa (26/11/2024).

Lapas ini, kata dia, dihuni oleh 522 napi. Dari total itu, 341 napi yang telah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Namun, beberapa waktu lalu ada 29 napi bebas, meninggal dan pindah sehingga jumlah DPT di lapas berkurang menjadi 312 napi.

Kemudian, lanjutnya, terdapat lagi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 27 napi. Mereka merupakan napi pindahan.

“Jadi jumlah napi yang punyak hak pilih 339 orang. Kemudian ada pengawas yang pindah pilih di lapas ini atau masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK). Jadi yang akan mencoblos di TPS 902 ini 340 orang,” jelasnya.

Mishbahuddin menambahkan, dari 340 pemilih di lapas hanya 63 pemilih yang dapat dua surat suara. Karena mereka yang mengantongi KTP Bintan.

“Sementara 277 pemilih lainnya ber KTP luar daerah namun masih dalam wilayah Provinsi Kepri,” katanya.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, mengatakan untuk TPS Khusus 901 dibangun dekat dengan panggung di lapangan lapas.

“TPS 901 sudah siap. Begitu juga dengan logistiknya terjamin keamanannya,” sebut Bejo.

Awalnya, ungkap Bejo, jumlah DPT di Lapas Narkotika sebanyak 395 napi. Namun beberapa pekan lalu 30 napi bebas dan 3 napi lagi pindah atau mutasi. Sehingga DPT berkurang menjadi 362 napi.

Kemudian didapati adanya napi dari luar yang pindah ke lapas ini sebanyak 36 orang. Mereka masuk kedalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Jadi jumlah pemilih di lapas ini sebanyak 398 orang. Diantaranya milih Pilgub Kepri dan Pilbup Bintan sebanyak 73 orang dan yang hanya Pilgub Kepri 325 orang,” ucapnya.

Untuk teknis proses pencoblosan diterapkan sistem bergantian perblok. Napi menghuni di tiga blok. Mereka akan saling bergantian menggunakan hak suaranya.

“Agar pengawasan berjalan lancar, kita terapkan sistem bergantian perblok. Dengan begitu, dapat kita pastikan pilkada berjalan lancar, aman, dan damai disini,” tutupnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *